Laman
Rabu, 31 Juli 2013
Senin, 29 Juli 2013
Rabu, 24 Juli 2013
GERAKAN RESTORASI ADALAH UNTUK PERUBAHAN INDONESIAKU
Restorasi adalah gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati
diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan bersama. Restorasi Indonesia
bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari
kepura-puraan menjadi keterusterangan!
Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi
(Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan
yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi
Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan
liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang
maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan
menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai
senjata materialnya.
Kehidupan Nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan.
Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata
menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi
kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan
layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia,
sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.
Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan
kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan
membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya
membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai
kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal,
dan etos kerja yang produktif. Ketiga,
restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru
dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.
Ada empat kata kunci dalam rumusan
Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci
itu adalah:
- Memperbaiki
- Mengembalikan
- Memulihkan
- Mencerahkan
1.
Memperbaiki
Apa yang mesti diperbaiki? Segala
sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah
baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem
presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR.
Kerusakan ini harus diperbaiki.
Contoh restorasi:
- Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden
sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku
sekarang ini.
- Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden
sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
- DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2.
Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan? Yang tidak
pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
Contoh yang tidak pada tempatnya:
- Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya
menjadi presiden.
- Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk
biaya pemilu.
- Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat
individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:
- Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi
presiden.
- Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi
jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
- Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana
dan kemalangan.
3.
Memulihkan
Apa yang dipulihkan? Yang sakit
disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
- Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh restorasi:
- Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
- Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus
menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4.
Mencerahkan
Contoh yang suram:
- Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
- Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
- Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh restorasi:
- Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
- Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan
industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan;
pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan
dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
- Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis
sampai sekolah lanjutan atas.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat
utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang
melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan
terarah dan berjangka waktu panjang.
Sumber Berita: www.swarakalibata.com
Jumat, 05 Juli 2013
Langganan:
Postingan (Atom)